TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA: STUDI KASUS DESA TAPONG, KECAMATAN MAIWA
DOI:
https://doi.org/10.31850/ak99.v5i2.4201Kata Kunci:
Alokasi Dana Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Transparansi, Partisipasi Masyarakat, AkuntabilitasAbstrak
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan komponen penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, praktik pengelolaan ADD di beberapa desa masih menghadapi kendala transparansi, partisipasi, dan efektivitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengelolaan ADD di Desa Tapong, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, dengan fokus pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, dengan informan yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, perangkat desa, dan masyarakat dari lima dusun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan ADD telah mengikuti pedoman regulasi dari aspek pelaksanaan dan pelaporan. Namun, tahapan perencanaan dan pelibatan masyarakat belum optimal karena proses musyawarah masih bersifat elitis dan informasi tidak sepenuhnya disampaikan kepada warga. Selain itu, belum ada kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dirancang untuk memanfaatkan potensi desa. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan transparansi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta optimalisasi peran pemerintah desa dan pendamping kecamatan dalam memastikan tata kelola ADD yang lebih akuntabel dan inklusif. Penelitian ini memberikan implikasi penting bagi pengembangan tata kelola keuangan desa yang lebih efektif dan responsif.Unduhan
Diterbitkan
2025-11-30
Terbitan
Bagian
Articles